Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Daerah Banyak Terjaring KPK, JK: Artinya Pemberantasan Korupsi Efektif

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2018 |13:24 WIB
Kepala Daerah Banyak Terjaring KPK, JK: Artinya Pemberantasan Korupsi Efektif
Wapres JK (Foto: Reza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan kasus dugaan korupsi kini mulai menjangkiti kepala daerah. Ia pun menyebut kerja-kera pemberantasan korupsi semakin efektif.

"Itu artinya pemberantasan korupsi efektif, sekarang  beralih ke daerah. Umumnya kan (dugaan korupsi) di daerah sekarang. Itu lah kerja KPK untuk mengatasi," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Kalla juga memberi tanggapannya soal kabar penetapan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

"Belum resmi dinyatakan kan. Kalau dicekal iya," jelas politikus senior Golkar itu.

Sekadar informasi, Gubernur Jambi Zumi Zola dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 oleh lembaga antirasuah. Namun, hal ini belum mendapat keterangan resmi dari KPK.

Rumah dinas Zumi Sola sendiri telah digeledah oleh KPK. Penyidik tampak membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah. Zumi sendiri pasrah terhadap keputusan KPK. Ia mengaku bakal menghormati prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Zumi sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Surat pencegahan ke LN itu resmi diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM pada Kamis, 25 Januari 2018.

Sejauh ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Keempatnya ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan oleh tim satgas KPK.

Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement