Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Ustadz Prawoto

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2018 |15:14 WIB
  Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Ustadz Prawoto
foto: Okezone
A
A
A

BANDUNG - Polisi tengah lakukan pemeriksaan terhadap Asep Maptuh (45) pelaku penganiayaan Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia H.R. Prawoto, hingga meninggal dunia.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan, yakni pemeriksaan kejiwaan Asep.

"Kita periksa kejiwaan pelaku. Hal ini memerlukan observasi selama 14 hari (kedepan)," kata Hendro saat ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (2/2/2018).

Pemeriksaan sendiri, dilakukan di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung. Dokter spesialis kejiwaan Sartika Asih, Leony Wijaya yang hadir dalam ungkap kasus ini menuturkan, pemeriksaan sementara dirinya terhadap Asep, pelaku dikatakan mengalami gangguan kepribadian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement