JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius menginginkan peran kepala daerah berkomitmen menangani mantan narapidana terorisme.
Keinginan itu disampaikan Suhardi, mengingat kedepan tantangan pemerintah daerah menghadapi ideologi radikalisme akan semakin kompleks, termasuk menangangi teroris yang ideologinya sedemikian keras.
“Kami men-share bahwa ada semacam tantangan buat pemda ke depan. Mereka kan punya ideologi yang sedemikian kerasnya dan itu ada di tengah masyarakat kita sekarang,” kata Suhardi saat menghadiri acara rapat koordinasi Gubernur se-Indonesia, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
(Baca: BNPT Beri Arahan 120 Napi Terorisme Jelang Rekonsiliasi)
Suhardi juga mengingatkan kepada seluruh Gubernur yang hadir agar para mantan narapidana kasus terorisme ini diperhatikan dan tidak dimarjinalkan.
“Saya ingatkan kepada Gubernur yang hadir disini, tolong lihat dia (mantan napi terorisme) diperhatikan jangan dimarjinalkan. Kalo dimarjinalkan ya akan kembali kepada idelogi kekerasan,” ujarnya
Bentuk penanganan yang dimaksud BNPT, urai mantan Kabareskrim itu ialah apabila mantan teroris kesulitan mendapatkan akses ekonomi seyogyanya pemerintah daerah memberikan bantuan. Selain itu, Ia meminta kepada Gubernur untuk memberikan pendampingan kepada mmantan napi teroris untuk meluruskan pemahaman yang salah.
“Kalo dia salah tolong diluruskan lalu informasikan ke kita. Kalo kesulitan ekonomi tolong diberi akses supaya tidak kembali kepada ideologi kekerasan,” sambungnya.
(Baca juga: Wiranto Minta Para Gubernur Berperan Aktif Melawan Ancaman Terorisme)
Suhardi menyebutkan, hingga saat ini ada 600 eks napi teroris yang sudah keluar dari penjara. Tapi, kata dia, banyak mantan napi terorisme yang tidak diterima di tengah masyarakat, bahkan oleh keluarga mereka sendiri.
“Keluar dari tahanan pulang ke keluarganya gak diterima karena tercemar keluarganya.
Kejar anak istrinya juga ditolak, ini kan kembali kepada kelompok semula. Ini yang kita jaga itu peran pemerintah daerah, toolong peran sertanya karena mereka mempunyai akses,” pungkas dia.
(Ulung Tranggana)