JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan gegatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Veronica Tan. Agenda sidang hari ini masih mendengar keterangan saksi dari pihak Ahok selaku penggugat.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, saksi yang dihadirkan merupakan seorang pendeta berinisial Y. "Kita hari ini akan menghadirkan satu saksi saja yaitu seorang pendeta," ujar Fifi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Sosok pendeta yang dihadirkan sebagai saksi tersebut merupakan pemuka agama yang memiliki kedekatan dengan Ahok maupun Veronika. Sang pendeta itu bahkan selalu memberi dukungan moral saat Ahok menghadapi persidangan kasus penodaan agama.
"Dalam persidangan penodaan agama Pak Ahok kemarin, beliau selalu hadir. Pendeta ini merupakan satu gereja dengan Pak Ahok di Jakarta Utara," pungkas Fifi yang juga adik kandung Ahok.
Sebagaimana diketahui, sidang perceraian tersebut digelar setelah Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya Veronika. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017.