SURABAYA - FBI bersama Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap dua warga asal Surabaya, Jatim. Pasalnya kedua pria tersebut diduga telah meretas ratusan website baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Kedua pria itu masing-masing berinisial NA warga Kecamatan Gubeng dan KPS warga kecamatan Sawahan, Surabaya. Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti gadget, laptop dan modem untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kabarnya mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu 13 Maret 2018.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Surabaya oleh FBI dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya.