Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Biaya Minimal Umrah Rp20 Juta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2018 |17:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Biaya Minimal Umrah Rp20 Juta
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya minimal keberangkatan Umrah sebesar Rp20 juta. Ketetapan ini, untuk meminimalisir penipuan biro perjalanan Umrah yang berkedok biaya murah.

"Dalam waktu dekat Kemenag akan tetapkan harga Umrah sekitar Rp20 juta dan akan ditetapkan dalam waktu dekat," kata Direktur bina umroh dan haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim di acara 'Dialog Umroh 2018' Sindo Weekly di Mesjid Rumah Sakit Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (15/3/2018).

Arfi mengungkapkan dari banyaknya kasus penipuan agen travel Umrah, dapat disimpulkan bahwa modus yang paling banyak digunakan adalah menawarkan biaya Umrah. Padahal, kata dia, harga dibawah Rp20 juta untuk keberangkatan Umrah ke tanah suci sangat tidak logis.

 (Baca: Sambut Musim Haji 2018, Kemenag Terus Tingkatkan Fasilitas bagi Jamaah)

"Penerbangan dari Jakarta ke Jeddah itu kalau low season saja Rp12 - 13 juta ini harus diketahui, belum biaya lainnya," imbuh Arfi.

Lebih dalam, Arfi memaparkan beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh agen travel kepada masyarakat. Biro perjalanan, sambung Arfi harus memberikan fasilitas manasik minimal satu kali. Serta menyediakan fasilitas transportasi darat dan udara untuk Jemaah.

Arfi melanjutkan, Jemaah juga diwajibkan menerima akomodasi hotel yang tidak terlalu jauh jaraknya dari Mesjidil Haram. Berdasarkan ketentuan Kemenag, jemaah tidak boleh ditempatkan pada jarak yang lebih dari 1 Km dari lokasi tersebut.

 (Baca juga: Tertipu Agen Tiket, Jemaah Umroh Tertunda Pulang ke Tanah Air)

"Kalau ada yang tawarkan jauh tolak itu tak sesuai aturan. Lalu soal konsumsi perasmanan bukan nasi kotak, kemudian mendapatkan pembimbing," ujar dia.

Oleh karena itu, Arfi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak berangkat Umrah, untuk lebih kritis dan peka kepada biro perjalanan Umrah. Menurutnya, jangan asal percaya tanpa adanya perjanjian tertulis kedua belah pihak.

"Harus ada perjanjian tertulis kedua belah pihak, didalamnya harus jelas kapan berangkatnya," tutur dia.

Kasus penipuan Umrah dengan harga murah sempat terjadi pada PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Biro perjalanan yang dikomandoi oleh Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan telah menipu puluhan ribu calon Jemaah.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement