JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pendaftaran dibuka sejak 23 April 2018.
Sejumlah calon pengawal aspirasi rakyat DKI Jakarta pun mulai mendaftar ke KPU DKI Jakarat untuk mencalonkan diri pada pemilu legislatif yang akan dilaksanakan tahun depan.
Komisioner KPU DKI Jakarta M. Fadlilah mengatakan, hingga saat ini sudah ada 11 calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Anggota DPD di DKI Jakarta.
"Sampai saat ini informasi yang diperoleh dari sekertaria ada 11 calon, yang sudah dapat tanda terima ada 7 calon dan 4 calon sedang dipersiapkan pemberkasannya," kata Fadlilah kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
Dia mengungkapkan, bahwa pendaftaran calon Anggota DPD RI ini akan ditutup pada tanggal 26 April nanti. Nantinya, setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi.
"Ya nanti kita melakukan proses verifikasi administrasi. Untuk langkah selanjutnya Kalau calon itu memenuhi dukungan, kita akan melakukan verifikasi faktual," imbuh dia.