LOMBOK - Pesawat Batik Air jenis Airbus A320-200CEO registrasi PK-LUW dengan nomor ID 6950 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) dengan tujuan Bandar Udara Internasional Lombok Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (LOP) dibuat heboh dengan tingkah seorang penumpangnya.
Seorang penumpang laki-laki berinisial FC yang duduk di nomor 2D melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil.
"FC merokok menggunakan rokok elektrik (vape) di kamar kecil (lavatory) bagian depan pesawat," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/5/2018).
Atas tindakan FC tersebut, Kepala awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bekerja sama dengan pilot menyampaikan informasi kepada petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec). Begitu pesawat mendarat pukul 11.25 WITA di Lombok, FC langsung diserahkan kepada avsec dan otoritas bandar udara (otband) untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
"Koordinasi yang baik antara awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan avsec, sehingga proses penanganan FC berikut barang bukti berjalan secara tepat," jelas Danang.

(Pesawat Batik Air. Foto: Okezone/Heru Haryono)