Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menyampaikan belasungkawa atas 5 anggota polisi yang gugur. Menurutnya, mereka meninggal dalam keadaan syahid dan khusnul khotimah.
"Kita doakan keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan kesabaran," ujarnya melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (11/5/2018).
PBNU juga menegaskan, bahwa Islam menolak segala tindak kekerasan. Menurut dia, hendaknya setiap umat Islam menegakkan Islam rahmatan lil alamin karena agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW tersebut untuk mewujudkan perdamaian.
"Maka untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, khususnya kepada warga NU, mari wujudkan Islam yang ramah, bukan Islam yang marah, mari tegakkan Islam yang mengajak, bukan Islam yang mengejek, Islam yang merangkul bukan memukul," kata Helmy.

Selain itu, PBNU juga mengutuk tindakan terorisme yang dilakukan di dalam rutan. Organisasi yang lahir pada 1926 ini juga menyatakan dukungannya kepada pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan, penyanderaan, hingga pembunuhan terjadi di rutan cabang Salemba, Mako Brimob pada Selasa 8 Mei 2018. Dalam insiden itu, 5 orang polisi tewas dan 1 orang napiter bernasib serupa.
Selain itu, ada pula drama penyanderaan seorang anggota polisi oleh para napiter. Aparat Bhayangkara itu akhirnya dilepaskan.
Menurut keterangan polisi, 156 napiter melakukan serangan kepada seluruh aparat yang berjaga di dalam rutan. Tidak hanya itu, mereka juga disebut mengambil senjata yang ada di rutan dan sempat merakit bom.
Setelah berjibaku selama 36 jam, aparat akhirnya berhasil menguasai wilayah rutan yang sebelumnya dikuasi oleh para napiter bersenjata. 156 napiter itu disebut menyerahkan diri dan kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
(Awaludin)