BANDUNG - Kabar baik datang bagi pemilik nama Agus yang berdomisili di Kota Bandung dan lahir pada 17 Agustus. Mereka akan mendapatkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) gratis di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
"Pelayanan ini berlaku dari hari ini sampai 31 Agustus," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina di Mapolrestabes Bandung, Rabu (15/8/2018).
Program itu sengaja diberlakukan Polrestabes Bandung dalam rangka bagian peringatan HUT RI ke-73. Tapi, ia menegaskan yang bisa menggunakan pelayanan tersebut hanya yang ber-KTP Kota Bandung.
"Silakan bagi warga Kota Bandung yang berminat, tapi ingat ya namanya harus Agus dan tanggal lahirnya 17 Agustus," tutur Reza
