JAKARTA - Selain melakukan penggeledahan Kantor PT Lippo Karawaci Tbk yang berada di Jala Boulevard Palm Raya No 7 Kelapa Dua, Tangerang, Banten, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi dan rumah dinas Bupati.
“Iya, di Dinas PTSP dan rumah Bupati,” tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Penggeledahan itu diduga terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Akan tetapi, Febri belum bisa memastikan barang apa saja yang diamankan dari dua lokasi tersebut, karena petugas masih berada di lapangan hingga saat ini.
Sebelumnya juga, penyidik KPK menggeladah Kantor PT Lippo Karawaci Tbk yang berada di Jala Boulevard Palm Raya No 7 Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
(Baca Juga: KPK Geledah Matahari Tower di Tangerang Terkait Suap Proyek Meikarta)
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta. Salah satunya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Selain itu, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Billy diduga menjanjikan Neneng dan anak buahnya menerima suap Rp7 miliar. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek besar milik Lippo Group.
(Arief Setyadi )