Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Ribu Sertifikat Tanah yang Dibagikan Jokowi Cakup 13 Kelurahan di Jakut

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |02:53 WIB
10 Ribu Sertifikat Tanah yang Dibagikan Jokowi Cakup 13 Kelurahan di Jakut
Foto: Biro Pers Setpres
A
A
A

"Ini yang kita harapkan rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki semakin jelas," ujarnya di lokasi, Rabu (17/10/2018).

Di tingkat nasional sendiri, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, data tahun 2017 menyebut bahwa baru kurang lebih 51 juta bidang tanah yang diakui hak kepemilikannya. Maka itu, Presiden Joko Widodo memberikan target tinggi bagi jajarannya terkait penerbitan sertifikat untuk rakyat ini agar bidang tanah yang ada di Indonesia segera memiliki sertifikat.

(Baca Juga: Anies Puji Jokowi yang Bagikan 10 Ribu Sertifikat Tanah di Jakarta Utara)

"Saya sudah berikan target tahun lalu 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun ini target saya 7 juta. Saya yakin insyaallah bisa. Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN," kata Presiden.

Tampak hadir dalam penyerahan ini, di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement