Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementerian PPPA Bantu Pulihkan Psikologi Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |04:28 WIB
Kementerian PPPA Bantu Pulihkan Psikologi Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan
Menteri PPPA, Yohana Yembise (Foto: Okezone)
A
A
A

KLATEN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise meminta pihak berwenang untuk menangani secara serius kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Setelah berkoordinasi dengan kepala dinas, kasus ini sudah ditangani," kata Yohana Tembise usai acara pengukuhan Srikandi Sungai dan Peresmian Taman Sungai Kali Tengah di Desa Kali Tengah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis 8 November 2018 petang kemarin.

Menteri Yohana mengatakan, peristiwa kelam yang terjadi di Pulau Seram, Maluku itu melibatkan mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN).

"Kejadian itu dilakukan sudah lama, dan akhirnya korban berani melaporkan ke kepolisian. Hal itu kemudian diangkat ke permukaan, serta sekarang menjadi berita yang viral ke mana-kemana," sesalnya.

Menurut Yohana, pihaknya juga sudah meminta kepala dinas untuk menangani kasus pelecehan seksual tersebut secara serius. Hal ini mengingat pelakunya sudah berusia dewasa yang juga merupakan mahasiswa di universitas yang sama.

Kementerian PPPA akan melakukan pendampingan untuk melindungi hak-hak perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual. Pendampingan ini juga ditujukan untuk mengembalikan kondisi psikologi korban setelah mengalami kejadian tersebut.

Ilustrasi Pemerkosaan

"Pendampingan yang dilakukan seperti trauma healing dan juga pendampingan yang lainnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tentu akan melindungi hak-hak perempuan dan tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Seorang mahasiswi UGM diperkosa dan menjadi perbincangan publik setelah diangkat dalam laporan tulisan oleh BPPB Balairung Press. Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa UGM kepada korban, rekan satu timnya, saat kegiatan KKN di Pulau Seram, Maluku.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement