(Baca juga: Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim)
Sebelumnya diberitakan Okezone, Grace dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dengan tuduhan menistakan agama lewat pidatonya yang menolak Perda Syariah.
(Baca juga: PSI Tolak Perda Agama Tuai Polemik)
Laporan itu dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.