Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK: DMI Diurus Wapres dan 3 Menteri, Kalau Masjid Tak Maju Kelewatan!

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 25 November 2018 |16:07 WIB
JK: DMI Diurus Wapres dan 3 Menteri, Kalau Masjid Tak Maju Kelewatan!
Rakernas DMI di Hotel Grand Sahid Jakarta, Minggu (25/11/2018). (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan rekomendasi untuk melarang penggunaan masjid sebagai sarana kegiatan politik praktis untuk kepentingan jangka pendek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Meski begitu, DMI mendukung sepenuhnya proses demokrasi yang aman, damai, dan demokratis.

Demikian satu dari tujuh rekomendasi Rapat Kerja Nasional pertama (Rakernas I) DMI yang dibacakan Ketua Panitia Pengarah Rakernas I PP DMI, Kiai Haji Manan Abdul A Ghani, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Rakernas I DMI yang diikuti sekitar 250 orang pengurus pusat, daerah, dan badan-badan otonom DMI ini berlangsung selama tiga hari, dan ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI. Hadir dalam penutupan itu antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, yang juga Wakil Ketua Umum DMI, serta Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara yang merupakan salah satu pengurus pusat DMI.

Rakernas DMI di Grand Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Selain soal rekomendasi larangan penggunaan masjid sebagai sarana berpolitik praktis, Rakernas DMI juga mengeluarkan rekomendasi soal-soal internal seperti penguatan konsolidasi menyeluruh dan percepatan implementasi dan penajaman program DMI, kaderisasi dan suksesi kepemimpinan di semua tingkatan organisasi itu, dan lain-lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement