DEPOK - Masjid Jami Al-Istiqomah berdiri di atas badan Kali Licin, Jalan Raya Sawangan, Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengungkap terkait rencana relokasi bangunan. Kata Citra, pihak dewan kemakmuran masjid (DKM) telah bersedia.
Hanya saja perihal anggaran dan lokasi menjadi kendala saat ini.
"Sudah bertemu dengan DKM Masjid Jami Al-Istiqomah 1 bulan lalu. Alhamdulilah bersedia direlokasi. Tinggal masalah anggaran," ujar Citra saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).
Citra mengatakan terkait pembebasan lahan dan bangunan masjid merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
"Ya mudah-mudahan, karena pembebasan lahan dan bangunan masjid tupoksi-nya di Disrumkim," ungkapnya.