Namun, dirinya berani melaporkan tindakan persekusi itu lantaran mengutip instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana, keduanya meminta setiap persekusi harus ditindak tegas.
"Sesuai perintah Pak Presiden dan Pak Kapolri kalau tindakan persekusi itu harus ditindak tegas. Jadi, kami minta kepolisian mengusut tuntas laporan kami," tandas Dhani.
(Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencuri Tewas Dibakar Massa di Probolinggo)
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simamarta membenarkan kedatangan kader Partai Gerindra itu ke Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi atas limpahan kasus dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim.
"Benar beliau dipanggil atas limpahan kasus dari Mabes Polri dan Polda Jatim. Beliau menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor," singkat Leo.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.