Hari ini, sambungnya, perangkat desa sudah benar-benar menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya, seluruh aparat desa adalah aparatur Pemerintah yang harus tegak lurus terhadap pemerintah sebagai bagian dari sistem pemerimtahan nasional.
"Kepada seluruh teman – teman perangkat desa Indonesia mari terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja kita dalam rangka menyukseskan pembangunan desa kita," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima audiensi pengurus PPDI dan telah berkomitmen membangun komunikasi dalam.perjuangan membangun desa dan Kemendagri pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri hingga tingkat desa.
(Arief Setyadi )