Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Buka Peluang Panggil Mendagri Terkait Suap Meikarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |19:49 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Mendagri Terkait Suap Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk dimintai keterangannya terkait dengan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan apartemen Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan, pihaknya akan mendalami dan mempelajari seluruh fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara Meikarta.

(Baca Juga: Pengakuan Eks Bupati Bekasi Sebut Nama-Nama Baru di Sidang Meikarta) 

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai Tersangka Korupsi Suap Proyek Meikarta

"Jadi kami tentu perlu melihat dulu fakta sidang yang disampaikan saksi kemarin yang juga tersangka dalam kasus ini kaitannya dengan fakta-fakta yang lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Nama Tjahjo mencuat diperkara ini setelah adanya pernyataan dari Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang mengaku dirinya diminta oleh Tjahjo Kumolo agar membantu mengurus perizinan proyek garapan Lippo Group itu. Namun, hal itu sudah diklarifikasi oleh Politikus PDIP itu.

Menurut Febri, dalam sidang perkara itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku, pernah menggelar rapat oleh salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri untuk membahas perizinan Meikarta.

Mengenai hal tersebut, KPK, kata Febri, telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk mendalami adanya pertemuan tersebut.

"Jadi akan kami lihat apakah memang relevan atau tidak relevan dengan perkara untuk proses pemanggilan tersebut," tutur Febri.

Temui Kabareskrim, Mendagri Bahas Hoaks 7 Kontainer Surat Suara dari China

(Baca Juga: Soal Meikarta, Arahan Mendagri Selesaikan Sesuai Aturan yang Berlaku) 

Kendati begitu, Febri menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap Tjahjo Kumolo yang diseret-seret oleh terdakwa perkara suap Meikarta.

"Kalau pemanggilan saksi sejauh ini belum ada surat panggilan yang disampaikan untuk Mendagri ya, baik sebagai saksi untuk proses penyidikan ataupun sebagai saksi untuk proses persidangan," tutup Febri.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement