Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya menemukan adanya dugaan tindakan premanisme di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lembaga tersebut menduga kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu karena pedagang kaki lima (PKL) sudah membayar iuran ke preman, tapi harus diusir oleh Satpol PP DKI.
"Kan preman ada potensi kehilangan pendapatan dari pedagang ini. Nah, kemudian muncul pedagang baru di Jalan Jatibaru yang kemudian mengklaim sebagai PKL Jati baru. Padahal, waktu kami verifikasi orang-orang ini enggak ada," kata Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho saat dihubungi.
(Baca Juga: Usai Ricuh, 60 Aparat Satpol PP Disiagakan di Pasar Tanah Abang)
(Arief Setyadi )