Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Yogyakarta, 9 Tersangka Diamankan

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |00:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Yogyakarta, 9 Tersangka Diamankan
Petugas Polisi gelar jumpa Pers (Foto: Kuntadi/Okezone)
A
A
A

SLEMAN – Petugas Satresnarkoba Polres Sleman, DI Yogyakarta berhasil membongkar jaringan dan pengedar piskotropika dan narkoba yang kerap mengedarkan barang-barang terlarang di wilayah DIY.

Setidaknya ada sembilan orang tersangka yang diamankan berikut barang bukti berupa ratusan pil psikotropika, puluhan botol miras import aspal, dan juga paket sabu-sabu.

Sembilan orang tersangka yang diamankan adalah JT (30) warga Bantul dengan barang bukti yang diamankan 15 butir pil calmlet. Tersangka JU (26) warga Boyolali dengan barang bukti tiga pipet kaca, alat hisap, 1 butir calmlet dan sedotan.

Petugas juga mengamankan JA (28) warga Dlingo, Bantul dengan barang bukti 9 butir Calmlet dan SA (25) Warga Ngaglik, Sleman denga nbarang bukti 226 butir pil trihexypenidhyl yang dikemas dalam 10 paket. petugas mengankan 1R (40) dan DP (35) yang mengedarkan psikotropika berupa pil calmlet. Dari keduanya petugas menyita 17 butir pil.

Baca Juga: Gerebek Markas Narkoba, Petugas Gabungan Tangkap Sejumlah Orang

Narkoba

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement