Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan, Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari dan Dipindahkan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 11 Oktober 2025 |09:48 WIB
Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan, Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari dan Dipindahkan
Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari dan Dipindahkan
A
A
A

JAKARTA - Pesinetron, Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba. Akibat perbuatannya itu, dia mendapatkan sanksi isolasi selama 40 hari.

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo menjelaskan, hukuman ini diberikan sesuai prosedur yang ada.

"AZ telah dijatuhi sanksi disiplin yakni dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari," ujar Wahyu Trah Utomo, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, hak pembebasan bersyarat dirinya juga dicabut. Ammar Zoni juga akan dipindahkan ke Rutan lain.

“Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas.

Sebaliknya, Wahyu menerangkan bahwa temuan itu merupakan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

Sekadar informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Perkara ini menyeret nama artis atau publik figur Ammar Zoni.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement