 
                Menurutnya remisi adalah hak narapidana yang tak bisa dibeda-bedakan.
“Teroris saja dikasih remisi. Jangan dianggap ini melanggar kebebasan pers, kan pers tetap bebas. Janganlah dijadikan hal yang jadi isu politik. Jadi kita sebagai manusia pernah berbuat salah. Kalau kita ini sempurna bolehlah kita berkata demikian,” ujar Yasonna.
Sebelumnya Ketua AJI Indonesia Abdul Manan mengecam kebijakan Presiden Jokowi memberi remisi kepada pembunuh jurnalis.
“Kebijakan presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi jurnalis di Indonesia,” katanya.
AJI meminta Jokowi mencabut keputusan remisi terhadap Susrama.
“Kami menilai kebijakan semacam ini tidak arif dan memberikan pesan yang kurang bersahabat bagi pers Indonesia. AJI menilai, tak diadilinya pelaku kekerasan terhadap jurnalis, termasuk juga memberikan keringanan hukuman bagi para pelakunya, akan menyuburkan iklim impunitas dan membuat para pelaku kekerasan tidak jera, dan itu bisa memicu kekerasan terus berlanjut.”
(Salman Mardira)