Selanjutnya, polisi bakal melakukan gelar perkara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui kronologi kejadian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra menjelaskan jika pelaku sempat ditahan di Polsek Pancoran Mas namun terkait kasus tersebut, akhirnya pelaku di bawa ke unit PPA Polresta Depok.
"Sempat dibawa ke Polsek dan diperiksa. Karena kasusnya anak ditangani oleh Unit PPA Polresta Depok. Dari semalam pelaku sudah diperiksa sama penyidik PPA," imbunya.
Perlu diketahui, bayi M diremukan tewas di dalam rumah Perumahan Villa Santika RT 07/RW 01 Kelurahan Rangkepan Jaya, Blok F 10, Pancoran Mas Depok,Senin (28/1/2019).