MAKASSAR – Polisi telah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra (19). Polisi sudah menetapkan satu tersangka, Muhammad Rusdi (21) dalam kasus penganiayaan ini.
Penyidik Polrestabes Makassar masih mendalami unsur kekerasan terhadap Aldama. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
"Apakah Ada unsur kekerasan? Unsur kekerasan ini dikarenakan oleh benda tumpul atau benda tajam atau mungkin bekas pukulan? Ini akan disampaikan oleh Kapolreatabes Makassar," kata Dicky saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (6/2/2019).
"Penyidik masih bekerja, olah TKP dan memeriksa saksi yang lain. Apakah saksi-saksi yang lain ini terkait juga dengan kasus ini. Siapa yang melihat atau mungkin juga ada ikut mukul. Atau yang ikut memprovokasi ya akan didalami oleh penyidik Polrestabes Makassar," ujarnya.