Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Berantai Uji Coba Tilang E-CCTV di Depok Hoaks!

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 15 Februari 2019 |10:59 WIB
Pesan Berantai Uji Coba Tilang E-CCTV di Depok Hoaks!
Ilustrasi.
A
A
A

DEPOK - Masyarakat pengguna aplikasi WhatsApp (WA) menerima pesan berantai tentang uji coba penerapan aturan tilang elektronik menggunakan CCTV di wilayah Depok, Jawa Barat.

Pesan berantai itu menyebutkan, penerapan e-CCTV itu akan diuji coba besok di simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, simpang Juanda, simpang Cimanggis, simpang Depok, simpang Kartini dan simpang Cinere.

Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, pesan berantai tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ilustrasi.

"Pesan itu hoaks, kami belum mengeluarkan peraturan e-CCTV di wilayah Depok," kata Sutomo kepada Okezone, Jumat (15/2/2019).

(Baca juga: Viral Informasi Pembuatan SIM Kolektif, Polisi: Itu Hoax!)

Selain itu, penambahan CCTV dan fungsi CCTV yang akan menangkap gambar posisi kendaraan roda empat dan dua yang melewati garis batas berhenti pada pesan tersebut juga tidak benar.

Untuk itu, Sutomo mengimbau masyarakat, khususnya warga Depok tidak langsung mempercayai pesan berantai tersebut.

"Jika mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya masarakat diimbau agar tidak langsung percaya, untuk bisa mendapatkan kabar tersebut benar atau tidak masyarakat bisa menanyakan kepada anggota lalu lintas dan membaca berita dari kantor berita yang sudah terpercaya," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement