Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rencana Pemerintah Setarakan Gaji Aparatur Desa dan PNS Terbentur Aturan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |11:55 WIB
Rencana Pemerintah Setarakan Gaji Aparatur Desa dan PNS Terbentur Aturan
Ilustrasi aparatur desa. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya pemerintah berencana menetapkan besaran gaji perangkat desa setara dengan gaji PNS golongan IIA. Realisasi penerapan skema gaji baru perangkat desa ini masih dalam pembahasan.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Mardani Maming mengatakan, pihaknya masih menunggu isu teknis pembiayaan dari kebijakan kenaikan gaji para perangkat desa ke depannya.

Pasalnya, berdasarkan aturan yang ada, gaji perangkat desa tersebut masuk jenis pembiayaan yang bersumber di APBD, sehingga otomatis kebijakan ini akan membebani APBD di masing-masing pemda.

"Jika nanti implementasinya akan membebani APBD, tentunya kebijakan ini akan kembali kepada kemampuan APBD di daerah. Dan sayangnya, masing-masing pemda memiliki kemampuan yang berbeda-beda," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis 17 Januari 2019.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement