Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhub: Larangan Terbang Boeing 737 Max 8 Tanpa Batas Waktu

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2019 |01:47 WIB
Menhub: Larangan Terbang Boeing 737 Max 8 Tanpa Batas Waktu
Menhub Budi Karya Sumadi di Bandara Bukit Malintang, Mandailing Natal. (Foto: Arief Setyadi/Okezone)
A
A
A

Adanya pelarangan ini, sambung Menhub, tidak ada kompensasi bagi maskapai. Sebab, itu adalah urusan B to B bagi perusahaan penerbangan tersebut.

"Kalau kompensasi urusan B to B antara maskapai dengan Boeing, tidak ada urusan dengan kita," ucap Menhub.

Larangan terbang terhadap Pesawat Boeing 737 Max 8 menyusul terjadinya sejumlah kecelakaan. Di Indonesia sendiri menimpa pesawat Lion Air yang jatuh di Karawang, Jawa Barat.

Sementara di luar negeri, jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET 302 di Addis Ababa. Kedua maskapai itu menggunakan Boeing 737 Max 8.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement