Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Antimafia Bola Polri Periksa Dirut PSS Sleman

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |12:23 WIB
Satgas Antimafia Bola Polri Periksa Dirut PSS Sleman
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PSS Sleman, Soekeno terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Secara paralel, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Manajes PSS Sleman, Sismantoro; Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro; dan Asisten Manajer PSS Sleman, Dewantono.

"Hari ini ada pemeriksaan terhadap empat saksi yang diminta keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Karo Penmas, Brigjen Dedi.

Dedi menyebut, keempat saksi itu sudah memenuhi pemanggilan dari penyidik. Mereka akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Hidayat.

(Baca juga: Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola)

"Semua sudah hadir jam 10.00 WIB, sedang dimintai keterangan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk tersangka saudara H," ujar Dedi.

Polisi telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat pada 21 Februari 2019. Dia diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa hasil pertandingan laga Madura FC kontra PSS Sleman.

Dugaan tersebut sempat dibongkar disalah satu program televisi oleh manajer Madura FC Januar Herwanto dan menjadi sorotan publik jauh sebelum kepolisian menetapkan tersangka skandal pengaturan skor. Tak berselang lama, Hidayat kemudian mengundurkan diri dari jabatan Exco PSSI.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement