Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 3 Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Terkait Suap Romi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 08 April 2019 |11:59 WIB
 KPK Periksa 3 Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Terkait Suap Romi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Panitia Pelaksana Seleksi (Pansel), Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama (Kemenag), pada Sekretariat Jenderal terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag).

Ketiga saksi itu yang dipanggil adalah, Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi, dan Wasis Kurniawan. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/4/2019).

 sd

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

 sd

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement