Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibantu PDRM, BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 64 Kg Sabu-Sabu

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 12 April 2019 |16:32 WIB
Dibantu PDRM, BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 64 Kg Sabu-Sabu
Dibantu PDRM, BNN Tangkap Gembong Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 64 Kg (foto: Wahyudi/Okezone)
A
A
A

MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap dua orang tersangka anggota sindikat narkoba internasional penyelundup sebanyak 64 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap BNN bersama TNI AL di wilayah Pantai Sruway, Aceh Tamiang, Aceh pada 13 September 2018 lalu.

Keduanya adalah Syamsul Bahri dan Maman Nurmansyah. Mereka ditangkap di Pulau Penang, Malaysia beberapa hari lalu.

Dibantu PDRM, BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 64 Kg Sabu-Sabu (foto: Wahyudi/Okezone)

Baca Juga: Ngaku Anggota BNN Biar Pakai Sabu Gratis, Pengangguran Ini Ditangkap 

Penangkapan keduanya bermula dari investigasi BNN bersama TNI AL akan temuan speedboat yang membawa 64 kilogram sabu-sabu itu. Investigasi itu berhasil mengarahkan penyelidikan kepada kedua tersangka.

BNN bersama TNI AL kemudian mencoba mengidentifikasi keberadaan keduanya, dan diketahui keduanya sudah melarikan diri ke Malaysia. BNN kemudian berkordinasi dengan Polisi Narkoba Malaysia dan berhasil mengidentifikasi keduanya berada di Pulau Penang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement