Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikuti Hasil Quick Count Pemilu 2019 di Okezone.com Mulai Pukul 15.00 WIB

Edi Hidayat , Jurnalis-Rabu, 17 April 2019 |07:05 WIB
Ikuti Hasil Quick Count Pemilu 2019 di Okezone.com Mulai Pukul 15.00 WIB
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Hari ini sudah memasuki tahap Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Gegap gempita pesta demokrasi yang digelar hari ini akan menentukan arah bangsa ini dalam 5 tahun ke depan.

Untuk mengikuti hasil Quick Count Pemilu 2019, Okezone.com akan memulainya pada pukul 15.00 WIB.

Pemilu kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kali ini masyarakat tidak hanya memilih calon anggota DPR, DPRD saja di waktu bersamaan, tetapi juga Presiden dan Wakil Presiden RI.

Nantinya, masyarakat menerima lima surat suara, yaitu untuk memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Menghadapi pemilu kali ini, Okezone.com sebagai salah satu portal berita terpopuler di Indonesia siap menggelar hitung cepat atau quick count saat pesta demokrasi ini.

Coblos

Baca Juga: Ingat! Pemilu 2019 Gunakan 5 Kotak Suara karena Legislatif dan Presiden Dipilih Serentak

Perhitungan cepat ini diambil dari berbagai lembaga survei kredibel yang sudah direkomendasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Masyarakat nantinya bisa melihat hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei tersebut hanya dengan meng-klik tombol yang sudah disediakan.

Paparan hitung cepat akan dilakukan Okezone.com mulai pukul 15.00 WIB atau 2 jam setelah TPS ditutup, sesuai Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu. Nantinya, hitung cepat ini bisa mempertahankan nilai akurasinya.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Penyelenggara Pemilu Diminta Netral

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement