Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lancarkan Mudik 2019, Pemerintah Rencanakan Pemberlakuan Arus Satu Arah Jalan Tol

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2019 |18:54 WIB
Lancarkan Mudik 2019, Pemerintah Rencanakan Pemberlakuan Arus Satu Arah Jalan Tol
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Ist)
A
A
A

Untuk itu, yang diperlukan adalah solusi yang efektif untuk mengelola arus pergerakan kendaraan dan manusia selama musim liburan tersebut.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Darmawan Prasodjo yang ditugaskan oleh Moeldoko untuk mengoordinasikan dan menyinergikan layanan mudik 2019 mengatakan, “Penting sekali untuk memberikan layanan terbaik kepada warga masyarakat, memberikan rasa aman, dan menyediakan kenyamanan pada musim lebaran dan liburan ini.”

(Baca Juga: Tinjau Kesiapan Mudik 2019, Korlantas Evaluasi Titik Kerawanan di Jalur Pantura)

Terkait dengan pengelolaan arus kendaraan di jalan raya, Asisten Operasi Kapolri Irjen (Pol) Rudy Sufahriadi menjelaskan bahwa arus searah di Jalan Tol Trans Jawa pada saat arus mudik ini akan diberlakukan. Waktu pelaksanaan arus searah akan dilakukan pada pukul 07.00 sampai dengan 24.00 WIB di jalur Trans Jawa dari Cikampek hingga ke timur di km 240/260 (tergantung kebutuhan di lapangan), dan dapat diperluas sesuai dengan kondisi aktual.

Pemberlakuan arus lalu lintas searah tersebut, menurut Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, menjadi terobosan untuk melancarkan arus kendaraan di jalan tol. “Ini akan sangat membantu Jasa Marga dalam upaya menyediakan sarana jalan yang lancar dan aman bagi pemudik dan pengguna jalan tol,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement