"Indonesia telah memulai penerapan standar emisi euro 4 untuk mobil penumpang berbahan bakar bensin per 7 oktober 2018 dan akan menerapkannya pada tahun 2021 untuk mesin berbahan bakar solar," jelas Sigit.
Tantangan lain berkaitan dengan isu teknologi dan keamanan kendaraan yang semakin ketat, industri otomotif indonesia perlu meningkatkan level keamanan kendaraan untuk dapat berkompetisi dengan kendaraan global, terutama untuk pasar ekspor.
ASEAN MRA (Mutual Recognition Agreement)
Sigit menjelaskan, sebagai standar sertifikasi kendaraan di kawasan ASEAN, MRA menjadi salah satu isu penting dalam industri otomotif, terutama untuk mendorong otomotif sebagai salah satu sektor unggulan ekspor.