Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Harus Kembali ke Khitah sebagai Trigger Mechanism Pemberantasan Korupsi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 05 Mei 2019 |20:34 WIB
KPK Harus Kembali ke Khitah sebagai <i>Trigger Mechanism</i> Pemberantasan Korupsi
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Jadi, kata Huda, KPK harusnya menguatkan Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi bukan jalan sendiri-sendiri. Karena, Indonesia itu cukup luas dan KPK cuma ada satu lembaganya di Indonesia.

“Mana mugkin KPK bisa menjangkau korupsi yang ada di Papua. Di pelosok-pelosok itu ya ada polisi, kejaksaan. Itu harus didorong supaya bisa mencegah dan menanggulangi korupsi, begitu amanat undang-undang tapi dijalankan tidak begitu,” katanya.

(Baca Juga: Abraham Samad Beri Energi ke Pimpinan KPK untuk Tuntaskan Masalah Internal)

Huda mengatakan, walaupun KPK melakukan penindakan sendiri, tapi harus yang kelas kakap. Misalnya, penuntasan kasus dugaan korupsi Hambalang, Century dan lainnya.

“Justru tugas dia tidak dikerjakan, malah tugas polisi dan kejaksaan yang dia (KPK) garap. Berapa sih duit negara yang berhasil diselamatkan dibanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk KPK? Tidak sebandinglah,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement