JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero); sebagai perusahaan pengelola bandara udara yang dalam segala aktivitasnya berupaya menerapkan prinsip safety, security, service, dan compliance (3S 1C); membuktikan tingginya komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah dimulai sejak 2017 lalu.
Atas komitmen yang tinggi tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) berhasil meraih 14 penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) di mana Malam Penghargaan K3 ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (22/4) lalu di Bidakara Jakarta.
Penghargaan ini sekaligus menjadikan seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) memperoleh Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Bendera Emas dengan hasil pencapaian Memuaskan untuk kategori 166 kriteria.
Adapun rincian 14 penghargaan tersebut yaitu terdiri dari:
1. Sembilan bandara; yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Lombok, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak; berhasil memperoleh Penghargaan Sertifikasi SMK3 Bendera Emas dengan 166 Kriteria.