Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Tetapkan Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |17:48 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023
Presiden Joko Widodo (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Ilustrasi KPK

Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:

Ketua merangkap anggota: Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement