JAKARTA - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (kakanwil KUMHAM) DKI Jakarta, meminta kepala Rumah Tahanan (karutan) dan kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) untuk lebih mendekatkan diri ke para narapidana. Caranya dengan memberikan empati terhadap seluruh warga binaan yang ada.
Langkah yang dilakukan itu, untuk mengantisipasi peristiwa ganguan ketertiban keamanan yang terjadi di rutan Siak, dan lapas Langkat, Sumatera Utara. Hal itu perlu segera dilakukan untuk mencegah terjadinya musibah di lapas dan rutan yang ada di ibukota.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI, Andika Dwi Prasetya mengatakan, langkah persuasif yang harus dilakukan itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.

"Kami sudah perintahkan karutan dan kalapas untuk memperhatikan dan melaksanakan hal tersebut," kata Andika, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/5/2019).