Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem Satu Arah Kendaraan di Puncak Bogor Diberlakukan Sampai 9 Juni

Antara , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2019 |14:31 WIB
Sistem Satu Arah Kendaraan di Puncak Bogor Diberlakukan Sampai 9 Juni
Kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak Bogor selama libur Lebaran. (Foto: Muhammad Fikri Setiawan/Antaranews)
A
A
A

BOGOR – Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan status Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diberlakukan satu arah sejak Kamis H+1 Lebaran hingga Minggu 9 Juni 2019 atau H+4 Lebaran.

Sistem satu arah ini akan dibagi menjadi dua shift, mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB satu arah dari Jakarta menuju Cianjur, sedangkan pukul 14.00 hingga 19.00 WIB berlaku sebaliknya arah Cianjur menuju Jakarta.

"Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas pada hari itu," kata Fadli, di Bogor, Kamis (6/6/2019), seperti dinukil dari Antaranews.

(Baca juga: Mudik Lebaran Tahun Ini Lancar, Simak Faktor Pendukungnya)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement