Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: 36 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan di Buton

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |20:30 WIB
 Polri: 36 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan di Buton
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan 82 orang dari dua lokasi berbeda pasca bentrok antara warga desa Sampuabalo dan desa Gunung Jaya, kecamatan Siontapina, kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

“Satu hal yang ingin saya tambahkan terkait dengan perkembangan di Buton, Sulawesi Tenggara jadi informasi terakhir kemarin ada 82 yang diamankan dari 2 lokasi, lalu diperiksa jajaran reserse kriminal Polda Sulteng,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Bahkan, polisi sudah menetapkan 36 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan antara warga desa Sampuabalo dan desa Gunung Jaya. “Sudah ditetapkan 36 yang menjadi tersangka dan yang lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut,” tutur Asep.

 Bentrokan warga Buton

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement