Ia mengatakan bahwa mahalnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pengusaha bukan merupakan urusan pihaknya.
Menurut dia, Kemenhub hanya mengatur harga batas atas dan bawah dalam moda transportasi udara itu. Selebihnya, lanjut dia, harga tiket pesawat merupakan kewenangan dari masing-masing maskapai penerbangan tersebut.
"Tiket itu bukan urusan saya. Jadi urusan dari airlane-nya. Saya urusannya atas dan bawah," kata Budi Karya
(Awaludin)