Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan keseriusan pemerintah untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.
"Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut dia, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial.
Tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang membahas terkait dengan regulasi tersebut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.