Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berlinang Air Mata, Tahanan Narkoba Ini Menikah di Kantor Polisi

Antara , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2019 |01:30 WIB
 Berlinang Air Mata, Tahanan Narkoba Ini Menikah di Kantor Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Ada perasaan sedih sekaligus bahagia. Sedihnya karena menikah di kantor polisi, senangnya hubungan yang telah terjalin selama tiga tahun ini akhirnya halal dan resmi menikah," kata Ayuk.

 Penjara

Rofiudin dikenakan Pasal Primer 114 Subs Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diamankan Satuan Reskoba Polsek Kota Kediri pada April 2019 karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,30 gram.

Setelah pernikahan selesai dilakukan, kedua mempelai tersebut sementara waktu harus berpisah. Pengantin pria kembali masuk ruang tahanan terkait dengan perkara yang masih membelitnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement