JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui telah menerima uang sebesar USD30 ribu dari Atase Agama Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Ibrahim. Kata Lukman, pemberian uang tersebut terkait kegiatan MTQ Internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Demikian diakui Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan pada lingkungan Kemenag untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.
"Itu dari keluarga Amir Sultan, karena rutin keluarga raja adakan MTQ Internasional Indonesia," ungkap Lukman Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Diduga, uang tersebut berasal dari keluarga pejabat di Arab Saudi, Amir Sultan. Amir Sultan merupakan pejabat tinggi yang mengadakan kegiatan MTQ Internasional di Indonesia.

Menurut Lukman, pemberian uang tersebut karena Syekh Ibrahim mewakili Kedubes Arab puas dengan kegiatan MTQ Internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Lukman mengklaim terpaksa menerima uang tersebut.