Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhub Siapkan Skema Buy the Service untuk Operasional BRT di 2020

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |18:32 WIB
  Kemenhub Siapkan <i>Skema Buy the Service</i> untuk Operasional BRT di 2020
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan bahwa dari hasil diskusi dengan beberapa pakar transportasi, muncullah skema buy the service. Buy the Service ini dibantu juga oleh beberapa pakar dari negara-negara yang sudah berpengalaman dan akan diuji coba tahun 2020 mendatang di 3 kota besar.

Menurutnya, skema buy the service ini adalah sistem pembelian layanan oleh pemerintah kepada pihak swasta untuk mengoperasikan angkutan dan merupakan bagian dari Bus Rapid Trans (BRT).

“Skema ini akan di uji coba pada tahun 2020. Berikutnya kalau sistem ini sudah jadi maka akan dianggarkan di tahun depan. Namun kami sebagai pemerintah hanya memberi layanan saja namun yang mengoperasikannya swasta. Ini tidak mengenai untung rugi tetapi bentuk bagaimana pemerintah hadir ke dalam masyarakat,” ujar Dirjen Budi.

Sementara itu muncul pula rencana untuk mengintegrasikan BRT dan LRT dengan konsep O-Bahn yaitu busway berpemandu yang merupakan bagian dari sistem transit bus cepat. O-Bahn memadukan konsep BRT dan LRT dalam satu jalur yang sama. Konsep O-Bahn yaitu busway berpemandu yang merupakan bagian dari sistem transit bus cepat dengan memadukan konsep BRT dan LRT.

Bus ini memiliki roda pandu yang berada di samping ban depan bus. Roda pandu ini menyatu dengan batang kemudi roda depan, sehingga ketika bus memasuki jalur O-Bahn, supir tak perlu lagi mengendalikan arah bus karena roda pandu akan mengarahkan bus sesuai dengan arah rel pandu serta mencegah bus terperosok ke celah yang ada di jalur. Sistem ini pertama kali diterapkan di Kota Essen, Jerman.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement