Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Pembawa Anjing ke Dalam Masjid Dipastikan Akan Diseret ke Meja Hijau

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |21:02 WIB
 Wanita Pembawa Anjing ke Dalam Masjid Dipastikan Akan Diseret ke Meja Hijau
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

BOGOR - SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam masjid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polisi pun memastikan bahwa kasus tersebut akan berlanjut ke meja hijau.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan hasil observasi terhadap SM yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramatjati terkait kondisi kejiwaannya tidak akan mempengaruhi penyidikan dan status tersangka SM.

"Kita pastikan proses hukum SM tetap berlanjut penyidikannya. Kalau pun nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, itu akan diputuskan hakim di pengadilan," kata Dicky, kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

 Baca juga: JK Minta Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ditindak Tegas

Menurut Dicky, penyidik sudah mendapatkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menetapkan SM menjadi tersangka untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama.

 Anjing di Dalam Masjid

"Tadi malam sudah menjadi tersangka dengan dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Jadi perbuatan pidanannya tetap kita sidik, nanti hasilnya ahli jiwa sampaikan di depan pengadilan," tambahnya.

 Baca juga: RS Polri: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Alami Gangguan Jiwa

Tidak hanya terkait kasus penistaan agama, SM juga dilaporkan dua kasus lain yakni penganiayaan dan pencemaran nama baik. Namun, untuk kedua kasus tersebut masih dalam tahap proses penyidikan.

"Kita proses juga (penganiayaan dan pencemaran nama baik). Yang jelas sekarang SM tersangka dalam kasus penistaan agama Pasal 156 KUHP," tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sambil membawa anjing pada Minggu 30 Juni 2019.

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid dengan emosi tanpa sebab yang jelas kepada jemaah. Jemaah pun mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement