Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tugas KPK

Antara , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |02:03 WIB
DPR: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tugas KPK
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyebut bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan juga lembaga penegak hukum lainnya.

“Agenda pemberantasan korupsi bukan hanya milik KPK, tapi kita semua. Pemberantasan ini jangan dikira institusi di luar KPK itu tidak memiliki tanggung jawab,” kata Masinton dalam diskusi publik Vox Point Indonesia bertema "KPK di Persimpangan Jalan?" dilansir dari laman Antaranews, Jumat (5/7/2019).

KPK selama ini kata dia, terlalu eksklusif karena melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan kepolisian maupun kejaksaan agung sehingga hal tersebut membuat KPK seolah-olah memonopoli.

“Jangan sampai KPK itu dimonopoli bahwa tolak ukur pemberantasan hanya bisa dilakukan oleh KPK. Kalau itu yang dijadikan tolak ukur, jalan di tempat,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Gedung KPK

Lebih lanjut ia menegaskan KPK sebagai lembaga eksekutif pemerintah harus memperkuat fungsi-fungsi institusi penegak hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan agung. “Setiap instansi pasti membangun sistem yang meminimalisir orang berbuat curang,” tutur dia.

Hal lain, menurut dia KPK pada dasarnya adalah trigger mechanism bagi penegak hukum yang lain, sehingga komunikasi antarpenegak hukum akan sangat diperlukan.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement