Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pernikahan Sedarah di Luwu Ternyata Hamil Anak Ketiga

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |00:02 WIB
Pelaku Pernikahan Sedarah di Luwu Ternyata Hamil Anak Ketiga
Pelaku pernikahan sedarah di Luwu, Sulawesi Selatan (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Asri (38) seorang kakak, asal Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menikahi adik perempuannya berinisial BI (30). Dari pernikahannya itu, sang adik telah melahirkan dua anak, bahkan saat ini tengah mengandung anak ketiganya.

Hal itu terungkap setelah ketahuan oleh warga, pasangan pernikahan sedarah itu punya dua anak dari hasil hubungan terlarangnya. Warga kemudian mendatangi rumahnya di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga pelaku kini diamankan ke Mapolres Luwu.

Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, menyebutkan bahwa kini sang adik tengah mengandung anak ketiganya.

Kapolsek Masamba, AKP Ahmad Arif mengatakan, keduanya saat diamankan mengaku sudah punya dua anak, kemudian saat perempuan BI saat dimintai keterangannya mengaku sedang hamil lagi, dari hasil hubungannya bersama kakaknya.

Baca juga: Ini Pengakuan Kakak Nikahi Adik Kandung di Sulsel hingga Punya 2 Anak

"Jadi, mereka melakukan hubungan terlarang itu dan sudah memiliki dua bocah. Dimana anak yang pertama telah berusia 2 tahun lebih sedang anak yang kedua berusia 1 tahun lebih. Dan menjelang anak ketiga," kata AKP Ahmad saat berbincang dengan Okezone, Minggu (28/7/2019).

Hubungan terlarang ini, menurut keduanya karena didasari nafsu. Pasalnya, mereka tinggal serumah. Apalagi si adik BI itu berstatus janda, sementara Asri belum berstatus menikah. "Kasus ini masih kami dalami lagi," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement