Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenpora Terbitkan Aturan Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang, Ini Kata Istana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |15:33 WIB
Kemenpora Terbitkan Aturan Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang, Ini Kata Istana
Ilustrasi Paskibraka (foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kemenpora telah menetapkan aturan baru bagi Paskibraka Nasional 2019 memakai celana panjang yang juga dilakukan untuk putri. Aturan ini ditetapkan setelah Kemenpora melakukan rapat koordinasi pada 12 Juli.

Rapat koordinasi Kemenpora dengan kementerian dan lembaga lainnya itu untuk membahas aturan penggunaan celana panjang bagi perempuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Baca Juga: Kisah Purna-Paskibraka Rayhandhika, Merintis dari Bogor hingga Mencapai Istana Merdeka 

Pengukuhan Paskibraka 2014

Kasetpres Heru Budi Hartono mengatakan, aturan penggunaan celana panjang itu ditujukan kepada Paskibraka putri yang menggunakan hijab dalam membawa bendera merah putih pada upacara HUT ke-74 nantinya.

"Kalau yang berjiblab ya celana panjang menyesuaikan," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Heru menjelaskan bahwa aturan tersebut diharapkan untuk memudahkan para Paskibraka putri saat bertugas pada 17 Agustus 2019 mendatang. Dengan begitu, anggota Paskibraka putri bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru tersebut.

"Iya betul dalam aturannya kan dapat, maka bisa menyesuiakan semuanya hijab pakai celana," terangnya.

Baca Juga: 6 Lika-liku Jadi Anggota Paskibraka, Ada yang Dihukum karena Ketahuan Pacaran 

Menurut dia, bagi Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab masih bisa menggunakan rok seperti biasanya. Akan tetapi, lanjut dia, nantinya Paskibraka yang tak berhijab juga bisa menggunakan celana panjang demi keseragaman dalam menggibarkan bendera merah putih.

"Yang tidak hijab bisa pakai rok tapi untuk keseragaman dan keindahan maka bisa celana, dan lebih rapih," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement