Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Undangan GKR Hemas Dicabut, Ormas Perempuan Kecam Sekjen MPR dan DPD

Fetra Hariandja , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |08:06 WIB
Undangan GKR Hemas Dicabut, Ormas Perempuan Kecam Sekjen MPR dan DPD
GKR Hemas (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ormas perempuan menyayangkan sikap Sekjen MPR dan DPD yang mencabut undangan untuk anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menghadiri Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD dalam rangka HUT ke 74 RI, pada Jumat 16 Agustus lalu. Mereka menilai tindakan itu tak sesuai asas pemerintahan.

Ormas terdiri dari Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Maju Perempuan Indonesia (MPI), pegiat demokrasi dan keterwakilan perempuan, menyatakan solidaritas ke GKR Hemas dan meminta agar senator DI Yogyakarta itu terus menyuasaran aspirasi perempuan.

“Mengecam keras tindakan Sekjen DPD dan Sekjen MPR yang mengeluarkan surat pencabutan undangan tidak sesuai asas pemerintahan yang baik. Khususnya berkaitan dengan asas kepastian hukum, ketidakberpihakan, kecermatan dan pelayanan yang baik,” kata Bivitri Susanti, mewakili ormas-ormas perempuan tersebut dalam keterangannya diterima Okezone, Senin (19/8/2019).

Mereka meminta semua pihak menghargai hak konstitusional GKR Hemas sebagai anggota DPD yang dipilih Iangsung oleh rakyat melalui Pemilu.

Mereka juga mempertanyakan dasar pembatalan undangan adalah Surat Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD Nomor 2 Tahun 2019, tertanggal 22 Maret 2019 tentang Pemberhentian GKR Hemas anggota DPD Nomor B-53 sebagai anggota DPD dari Provinsi DIY.Sidang Tahunan MPR 2019

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement